Thursday, October 11, 2018

Apakah Religiusitas Diperlukan Dalam Kehidupan Bermasyarakat ?


“Agama adalah candu masyarakat” adalah sebuah kalimat yang sangat terkenal di dalam masyarakat Indonesia ataupun dunia ketika membicarakan ideologi besutan filsuf kenamaan bernama Karl Marx. Marx menyatakan hal yang demikian karena adanya kesalahan dalam kehidupan religious masyarakat di zamannya. Agama dijadikan pelarian orang-orang gagal dan orang-orang lemah yang tertindas oleh zaman dan oleh kapitalisme pada zaman itu. Lantas, apakah menjadi religious itu perlu? Apakah religiusitas seseorang akan menentukan baik tidaknya masyarakat tersebut? Catatan sang Idealis Muda kali ini akan membahas tentang hal tersebut dari lingkup kehidupan di sekitarnya dan dari kasus yang ada pada negara-negara lain.
Religiusitas menurut KBBI mengacu pada kesalehan seseorang. Namun, menurut pandangan pribadi saya, Religiusitas adalah sesuatu kadar seseorang dalam mengamalkan nilai-nilai keagamaan yang ia anut dalam kehidupannya. Dimana hal ini tidaklah bertentangan dengan maksud asli yang telah dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Lantas, apa hubungannya antara religiusitas dengan kehidupan berbangsa ?

Hubungan antara religiusitas dengan aspek kebangsaan yang paling jelas adalah pengaturan norma-norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan kebangsaan itu nantinya. Sebagai contoh, negara-negara di Jazirah Arab seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Yaman, Qatar dan sebagainya, memiliki nilai-nilai religi islami yang begitu kental. Hal ini pada nantinya membawa negara-negara di kawasan Jazirah Arab tersebut mengadopsi hukum-hukum yang terdapat dalam agama Islam dan juga dalam kitab suci Al-Quran ke dalam hukum bernegara mereka. Dari hukum yang mereka anut, nantinya hal ini akan semakin meresap dalam norma-norma yang ada dan juga meresap dalam tradisi masyarakat. Sehingga, nantinya pola pikir dan pola kehidupan masyarakat yang terbentuk akan berdasarkan kepada nilai-nilai religius agama tersebut, yang dalam hal ini adalah agama Islam.

Kejadian ini bukan hanya terjadi di Jazirah Arab saja, melainkan hampir di seluruh dunia. Dimana nilai-nilai religiusitas dari suatu agama akan meresap ke dalam kehidupan masyarakat karena negara tersebut mengadopsinya ke dalam “kultur” (baca: hukum) bangsa tersebut. Dan pada nantinya, negara tersebut akan terikat secara penuh ke dalam suatu ajaran religi suatu agama sehingga membentuk masyarakat yang cenderung homogen. Dan hal ini adalah suatu fenomena yang menurut saya cukup berbahaya karena akan memicu pengkotak-kotakan masyarakat di dunia dan memicu terjadinya konflik yang kemungkinan besarnya akan berjalan secara massif.
Sekiranya, itulah gambaran kecil tentang relasi antara religiusitas dengan kehidupan berbangsa. Sebenarnya masih lebih banyak lagi yang bisa dikupas dari relasi ini, tetapi saya akan mengarahkan pembicaraan dan topic dalam tulisan kali ini ke dalam aspek yang telah saya tuliskan di atas.

Lalu, apakah hal ini berarti menjadi religius dalam aspek kebangsaan itu salah?

Jawaban yang sesungguhnya adalah TIDAK! Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada agama yang benar-benar terlepas dari hukum atau tradisi agama tertentu dalam aspek kebangsaan yang mereka anut. Sekalipun, negara itu adalah negara yang kebanyakan di antara penduduknya adalah atheis atau agnostic seperti negara-negara Eropa ataupun negara-negara komunis.
Hal ini dapat dibuktikan oleh negara Cina atau Tiongkok dan juga Rusia.

Saya akan membahas tentang negara Tiongkok atau CIna lebih dahulu. Negara Cina atau dalam nama resminya adalah Republik Rakyat Cina adalah sebuah negara komunis yang masih bertahan hingga sekarang dan memiliki penduduk yang kebanyakan atheis, agnostic, ataupun menganut agama tertentu namun tidak menjalankan praktik keagamaannya. Namun, Cina adalah salah satu negara yang dikenal memiliki moral yang baik dan mendasarkan praktik kenegaraannya pada ajaran Konfusianisme atau yang lebih dikenal dengan Kong Hu Cu. Hal ini pun menjadi dasar argumentasi saya untuk mengatakan bahwa semua negara pasti menganut sedikit dari dasar-dasar atau nilai keagamaan agama tertentu sekalipun mayoritas masyarakatnya adalah atheis.

Setelah kita melihat secara singkat apa yang terjadi di Cina, kita naik sedikit ke negara yang disebut “Negara Beruang Merah” di masa perang dingin, Rusia atau yang dulu dikenal sebagai Uni Soviet. Negara ini dulunya merupakan sebuah kerajaan yang memanjang dari Eropa Timur hingga ke dekat perairan Jepang di Asia Timur. Pada masa kerajaan Rusia masih berkuasa, rakyat di Rusia dikuasai oleh sistem yang didasarkan pada ajaran Kristen Orthodox. Meskipun pada awalnya pengajaran Kristen Orthodox ini dilatarbelakangi oleh motif politis, namun lama kelamaan semakin meresap dalam kehidupan masyarakat di Rusia dan menjadi suatu kultur yang mengakar kuat. Namun, pada tahun 1917-an terjadi revolusi Oktober atau yang dikenal dengan Revolusi Bolshevik yang membuat tahta kerajaan Rusia berakhir. Sistem komunisme yang sarat dengan atheism pun digalakkan di seluruh negeri setelah kejadian tersebut. Namun, rakyat dan pemerintah Soviet tidaklah bisa sepenuhnya terlepas dari kultur Kristen Orthodox yang sudah mengakar kuat di dalam kehidupan mereka. Terbukti setelah pemerintahan Komunis Rusia jatuh, 90% rakyat Rusia kembali ke agamanya masing-masing dan yang paling besar adalah penganut Kristen Orthodox yang mencakup hampir 87% dari keseluruhan persentase.
Dari dua kasus tersebut, dapat kita simpulkan bahwa nilai-nilai keagamaan atau religiusitas tidak pernah bisa terlepas dari kebudayaan, kondisi, pola pikir, dan juga hukum suatu negara. Sehingga, menjadi hal yang wajar untuk menjadi religius dalam sudut pandang berkebangsaan apalagi jikalau dilakukan oleh negara yang memang terkenal kental nilai religiusnya seperti negara-negara di Asia Tenggara, dataran Anak Benua India, dan Jazirah Arab. Bahkan, sangatlah dianjurkan untuk menjadi religius tetapi tidak fanatic terhadap suatu golongan di dalam ranah dan aspek berkebangsaan yang benar.

Lalu, apakah menjadi religius itu perlu ?

Jawabannya adalah PERLU! Dikarenakan dengan menjadi religius tetapi bukanlah menjadi seorang yang fanatik (ini harus diperhatikan) akan mempermudah kita menuju kepada toleransi bermasyarakat. Religiusitas yang benar akan mengarahkan kita kepada toleransi yang sejati terutama dalam masyarakat yang majemuk. Juga, religiusitas yang benar justru akan meredam konflik yang ada di dalam masyarakat. Dikarenakan pada dasarnya semua agama di dunia ini mengajarkan satu moral yang sama yaitu kedamaian yang abadi. Sehingga, untuk mencapai suatu masyarakat yang toleran dibutuhkan lebih dulu masyarakat yang religius.
Toleransi yang dimiliki dari masyarakat yang majemuk akan membawa suatu bangsa untuk menjadi bangsa yang Superpower di dunia. Karena, bangsa yang akan menjadi suatu bangsa adidaya tidaklah pernah melakukan Cultural suicide yang dapat memicu konflik dalam kehidupan bermasyarakatnya. Dan atas hal ini juga saya pada kali ini mengangkat topic ini sebagai bahan bacaan yang mudah tuk dicerna oleh masyarakat luas yang minimal mengerti tentang kondisi sekitar rumahnya.

Contoh dari bangsa yang religius tetapi maju dan menjadi superpower adalah bangsa Arab di jaman keemasan Islam yang terjadi dari awal kemunculan Islam hingga perang salib berakhir. Bangsa Arab adalah bangsa yang sangat religius dan juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai islami dalam kehidupannya. Tetapi, pada masa keemasan Islam, bangsa Arab memiliki toleransi yang begitu besar kepada bangsa-bangsa lain. Sehingga, ilmu pengetahuan di bidang ekonomi, sains, dan juga filsafat berkembang pesat dan mengalahkan bangsa-bangsa barat yang saat itu sedang terpuruk karena adanya sistem “Papal State” yang mengungkung pemikiran rakyat di daerah Eropa. Toleransi yang mereka miliki saat itu membuat mereka bisa berdagang dengan bangsa-bangsa di daerah Timur Jauh seperti Cina, India, Rusia, dan juga Indonesia. Hal ini berhasil memicu perkembangan dari ekonomi bangsa Arab saat itu yang membuatnya juga berhasil sangat maju dalam bidang ilmu pengetahuan.

Sehingga, dari kasus bangsa Arab dalam era keemasan Islam ini kita bisa membantah pernyataan yang berkata “Agama adalah candu masyarakat” seperti yang dikatakan oleh Karl Marx.

Penghancuran pernyataan Karl Marx ini sekali lagi membuktikan bahwa Religiusitas dalam masyarakat sangatlah diperlukan dalam membangun suatu negara yang lebih kuat dan lebih toleran lagi. Lagipula, ketika agama mulai ditinggalkan dan terjadi dekadensi moral dalam masyarakat, disitulah kehancuran dan kemunduran bangsa-bangsa mulai terlihat. Contoh kecil bagi kasus adanya penurunan moral karena mulai ditinggalkannya agama adalah bangsa-bangsa Eropa pada saat ini.

Dari uraian di atas, kita dapat masuk ke pertanyaan yang telah saya ajukan sebelumnya, yaitu “ Apakah religiusitas menentukan baik buruknya suatu masyarakat?”

Jawaban yang paling tepat adalah BELUM TENTU. Mengapa bisa dikatakan belum tentu ? Karena dalam menilai baik buruknya suatu masyarakat, kita harus menimbang-nimbang dari berbagai aspek kehidupan. Norma, tradisi masyarakat, pola pikir masyarakat, tingkat pendidikan masyarakat tersebut dan sebagainya. Bahkan, di India yang terkenal sangat religius pun masyarakatnya cenderung terlihat lebih “buruk” dengan kasus-kasus pemerkosaan yang ada di tengah-tengah mereka jika dibandingkan dengan negara-negara secular di Eropa sana. Namun satu hal yang pasti, adanya agama dan masyarakat yang religius biasanya akan membawa masyarakat lebih patuh terhadap hukum agama yang berlaku. Sehingga secara garis besar, masyarakat yang tercipta di dalamnya akan lebih teratur dan tertata. Contoh yang bisa kita lihat, ada dalam masyarakat yang negaranya menganut “Papal State” pada zaman pertengahan seperti Kekaisaran Romawi Suci.

Sehingga, dari segenap uraian dan
akan membawa permasalahan ini ke dalam Aspek bangsa Indonesia agar bangsa ini bisa semakin maju lagi di masa yang akan datang.

Jika kita melihat kembali ke atas, saya sudah menyinggung sedikit tentang toleransi dan negara adidaya. Hal ini memiliki hubungan yang sangat dan amat erat dengan bangsa kita, Indonesia. Bangsa ini adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari ratusan bahkan ribuan golongan yang berbeda-beda. Sehingga, hal ini adalah suatu potensi yang luar biasa yang bisa kita jadikan alat untuk membuat bangsa ini menjadi bangsa Adidaya di dunia.

Jika saya boleh merangkum dari beberapa artikel yang saya baca, ada 3 syarat sebuah negara bisa menjadi negara adidaya, yaitu :
1. Negara harus memiliki militer yang kuat
2. Negara harus memiliki toleransi yang besar dan tidak melakukan cultural suicide
3. Negara harus memiliki sistem ekonomi yang kuat dan IPC yang tinggi
Bangsa ini telah memenuhi 1 dari 3 syarat tersebut dan syarat yang paling mudah tuk diwujudkan adalah syarat yang ke-3 yaitu membangun ekonomi yang kuat. Tetapi, hal yang bisa mewujudkan syarat ke-3 adalah syarat yang ke-2 yang menjadi syarat paling sulit tuk dilakukan karena harus mempersatukan segala golongan dan membangun suatu toleransi dalam bermasyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, saya pun memiliki beberapa pandangan untuk membangun toleransi yang kuat berdasarkan pengalaman yang terjadi di sekitaran lingkungan rumah penulis. Sekiranya ini akan membangun konsep dan juga sedikit trik untuk membangun kehidupan yang dipenuhi toleransi dalam segala hal.
1. Untuk memulai Toleransi, hiduplah dalam sebuah kehidupan yang nge’guyub’
Bukan berarti kita harus membuat suatu paguyuban untuk hidup, tetapi hiduplah dalam suatu masyarakat yang memandang anda sebagai suatu saudara. Jikalau lingkungan sekitar anda tidak seperti ini, mulailah sebagai agen perubahan dengan menjadi pelopor adanya hidup yang ngeguyub. Cara memulai yang paling gampang adalah bersilaturahmi. Jangan pandang apa agamanya, rasnya, sukunya, golongannya, warna kulit ataupun bahasanya, dan perawakannya. Mulailah bersilaturahmi. Toleransi dapat muncul dari perkenalan yang baik.

2. Untuk memperbesar adanya toleransi, mulailah hidup dalam kolektivisme
Bukan berarti kita harus menjadi miskin semuanya atau membentuk suatu masyarakat yang komunis dan utopis, tetapi mulailah hidup saling melengkapi dan saling memberi. Jangan pandang apa agama, suku, ras, dan golongannya. Berilah yang terbaik yang kamu miliki. Dalam masyarakat sekitar rumah penulis, ini sudah terjadi dengan begitu massif dan telah berjalan semenjak penulis pindah ke daerah lingkungan rumah ini. Dan toleransi dalam masyarakat sekitar lingkungan rumah begitu terasa sampai sekarang.

3. Setelah dimulai dari lingkungan sekitar, mulailah lakukan ini di setiap tempat anda berada
Jadilah agen perubahan dimanapun anda berada dan dimanapun anda berada. Janganlah takut untuk menyebarkan kebaikan tersebut.

4. Yang terpenting dari segalanya, jangan membuat kelompok baru yang memicu pengkotak-kotakan dengan kehidupan ngeguyub anda
Sekiranya itulah sedikit tips dan juga beberapa uraian yang sekiranya bisa membuka cakrawala pemikiran anda menjadi lebih luas daripada sebelumnya. Dalam tulisan ini saya yakin jikalau masih banyak kekurangan sehingga saya pun memohon maaf dalam penulisan saya kali ini.
Semoga apa yang saya tuliskan ini dapat bermanfaat. Selamat Bertoleransi. Salam Perubahan.